Azmi Hidzaqi: Rakyat Dukung KPK Memberhentikan 56 pegawai yang Tak Lolos TWK
Azmi Hidzaqi: Rakyat Dukung KPK Memberhentikan 56 pegawai yang Tak Lolos TWK
Jakarta, JurnalSultra.com – Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). PP itu sebagai aturan turunan dari UU KPK yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Juli 2020. Azmi Hidzaqi selaku kordinator LAKSI, melalui rilisnya mengungkapkan bahwa…
View On WordPress














