Liputanviral, Jakarta -Ā Ketua DPRD Buton SelatanĀ La Usman ditangkap Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah mengonsumsi sabu di Hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pemeriksaan,Ā Ketua DPRD Buton SelatanĀ La Usman ke Jakarta dalam rangka mengurus acara Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Mau mengurus berkaitan dengan anggaran POR serta cabang-cabang lainnya ke Kemenpora," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono Argo di Mapolda Metro Jaya, kepada Liputanviral.com, Selasa (27/11/2018), pukul 23.00 wib
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan dua buah cangklong yang biasa digunakan untuk mengisap sabu. "Dua buah cangklong ada di satu celana, dan satunya lagi ada di kamar mandi. Kemudian ada korek gas tiga buah dan handphone," ujar Argo.
Argo menambahkan, dari penangkapan itu, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya, berinisal L.
"Dia adalah seorang sopir yang digunakan oleh LU (Ketua DPRD Buton Selatan La Usman). Kemudian sopirnya memesan satu dihargai Rp 1,5 juta," pungkas Argo.
Penyidik Polda Metro Jaya menyerahkanĀ Ketua DPRD Buton SelatanĀ La Usman, ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara untuk direhabilitasi. Usman diamankan polisi di Hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat setelah mengonsumsi sabu.
"Direhabilitasi karena tak ditemukan barang bukti saat penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/11/2018).
PenangkapanĀ Ketua DPRD Buton SelatanĀ di bawah pimpinan Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin dari laporan masyarakat. Usman ditangkap di Hotel Red Planet, Jakarta Pusat, pada Jumat malam 23 November 2018.
Selanjutnya, berdasarkan tes urine terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan,Ā Ketua DPRD Buton SelatanĀ La UsmanĀ positif mengonsumsi sabu.
Read the full article