Hakim Hukum Fariz RM 10 Bulan Penjara, Mantan Kepala BNN: Hakim Harusnya Gunakan UU Narkotika Bukan Pidana
Jakarta, EDITOR.ID,- Musisi Fariz Rustam Moenaf alias Fariz RM dijatuhi hukuman 10 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (11/9/2025) sore. Vonis juga mencantumkan hukuman subsider Rp 800 juta atau dua bulan kurungan. Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Lusianna Amping. Hukuman yang dijatuhkan terhadap Fariz RM 10 bulan penjara mendapat…










