Wajib Baca Supaya Anda Tidak Masuk Daftar Korban Kecurangan Developer Perumahan
Komplek perumahan baru berlabel “murah” di pinggiran kota semakin sering dijumpai. Wajar memang karena hal ini terjadi seiring dengan permintaan hunian yang cenderung tinggi. Tak heran bila banyak pengembang berlomba-lomba untuk membangun proyek perumahan hingga ke daerah-daerah. Jumlah pengembang perumahan pun kini semakin tak terhitung jumlahnya, baik itu pengembang besar maupun pengembang kecil.
Lewat pengembang, dibangunlah rumah-rumah untuk dijual ke masyarakat. Seiring dengan persaingan bisnis yang ketat, pengembang menggunakan berbagai cara agar produk propertinya diminati masyarakat, termasuk mengiming-imingi konsumen dengan potongan harga atau kemudahan dalam mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Bahkan cukup banyak pula pengembang yang menetapkan harga rumah lebih murah dari harga rata-rata di pasaran.
Sekarang ini pun, banyak pengembang yang tak cuma menjual rumah siap huni, tapi juga rumah inden (bangunan belum jadi) dengan harga yang lebih murah. Tapi sayangnya, membeli rumah secara inden cukup berisiko. Telah banyak kasus di mana pengembang tak jadi melakukan pembangunan rumah karena produknya tidak laku. Parahnya, uang konsumen juga terkadang sulit atau bahkan tidak dikembalikan.
Pernah diberitakan bahwa di beberapa daerah ada oknum yang mengaku pengembang perumahan yang menawarkan rumah murah pada masyarakat. Orang-orang yang tertarik dengan rumah murah tersebut kemudian diajak oleh pengembang ke sebuah kawasan yang akan dijadikan komplek perumahan. Setelah menerima pembayaran uang muka dari orang-orang yang tertarik membeli rumah, pengembang tersebut melarikan diri.
Sudah susah payah menabung bertahun-tahun, tentunya siapa pun tidak ingin tertipu saat membeli rumah. Karena itu, selaku konsumen, Anda perlu lebih jeli saat hendak membeli rumah terutama jika ini kali pertama membeli properti.
Mereka yang baru pertama kali membeli properti cenderung lebih fokus ke harga, letak, dan model rumah yang hendak dibeli, sementara track record pengembang kurang diperhatikan. Padahal, setiap konsumen penting untuk mengetahui siapa pemilik perusahaan pengembang tersebut, di mana lokasi kantornya, dan proyek properti mana saja yang telah mereka kerjakan serta bagaimana hasilnya.
Agar tidak terjerat tipu daya pengembang perumahan nakal, sangat disarankan untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya mengenai reputasi pengembang sebelum Anda menyutujui kesepakatan jual beli. Anda perlu curiga jika ada pengembang yang menawarkan rumah dengan harga jauh lebih murah dari rumah lain sekelasnya.
Ketika Anda sales perumahan yang menawarkan perumahan murah atau uang muka ringan, jangan dulu tergiur iming-iming yang ditawarkan. Anda perlu memeriksa dan memastikan beberapa hal berikut ini:
Serifikat tanah. Datanglah langsung ke kantor pengembang, dan tanyakan mengenai legalitas proyek properti mereka. Bila perlu, minta pihak pengembang untuk menunjukkan sertifikat tanah asli secara langsung. Ini penting guna memastikan tanah untuk proyek perumahan sudah dimiliki pengembang secara hukum. Jangan sampai, uang muka yang telah dibayarkan konsumen ke pengembang digunakan untuk membiayai pembebasan lahan yang pada akhirnya mengakibatkan keterlambatan pembangunan.
Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT). SIPPT merupakan surat izin penunjukan penggunaan tanah yang diberikan kepada para pengembang dalam rangka pengembangan suatu kawasan. Dengan surat ini, konsumen dapat memastikan bahwa pengembang benar-benar menggunakan tanah untuk tujuan pembangunan hunian, bukan komersil.
Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Surat ini juga tak kalah penting, Pasalnya, pengembang tidak bisa membangun tanpa memiliki IMB. Pastikan pengembang memiliki IMB induk dan IMB unit.
Keanggotaan asosiasi. Ada beberapa asosiasi pengusaha properti yang diakui pemerintah, diantaranya Asosiasi Pegembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) dan Real Estate Indonesia (REI). Penting bagi konsumen untuk memastikan apakah perusahaan pengembang yang dipilih terdaftar di asosiasi tersebut. Ketika terjadi kasus penipuan, maka akan lebih mudah ditelusuri. Pihak asosiasi pun dapat membantu sebagai mediator.
Kebanyakan developer nakal merupakan pengembang kecil. Mereka menawarkan harga yang lebih murah dengan trik menggunakan material dengan kualitas rendah. Karenanya, ketika membeli properti, baik itu rumah tapak maupun hunian vertikal, disarankan untuk membeli dari pengembang besar.
Pengembang properti yang sudah punya nama umumnya memiliki banyak alternatif sumber dana dan tidak terpengaruh oleh peraturan perbankan. Sehingga ketika Anda membeli rumah secara inden pun, risiko keterlambatan pembangunan sangatlah kecil.












