Ulil Amri ?
Apakah "hasil" dari sistem kufur demokrasi dapat di sebut(dijadikan) ULIL AMRI? - . Antum bertanya Salafus Sholeh Menjawab tafadhol Kita lihat jawaban nya dan pahami...👇👇👇
. Negara Islam/Darul Islam : Bila suatu negara menegakkan hukum Islam (Rujukan : Al Qur'an & AsSunnah) secara keseluruhan tanpa kecuali dan diperintah oleh orang-orang muslim serta kebijakan ada di tangan meskipun mayoritas penduduknya kafir.
. Apabila yang memimpin kalian adalah seorang budak yang mengajak BERHUKUM KEPADA KITABULLAH (Al Qur’an), maka PATUHI DIA dan TAATILAH”. (HR Muslim).
. 📢 ALI BIN ABi THALIB radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kewajiban seorang imam adalah MENEGAKKAN HUKUM sesuai dengan apa YANG DITURUNKAN ALLAH Azza wa Jalla dan melaksanakan amanah. Kalau dia sudah melakukan itu maka wajiblah bagi manusia untuk mendengar dan taat kepadanya serta bersedia bila diperintahkan sesuatu.” (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, no. 3319 dengan isnad yang shahih) .
. 📢 IMAM QADHY ’IYADH menjelaskan, ”Seandainya seorang penguasa jatuh dalam kekufuran atau MENGUBAH SYARIAT, serta melakukan bid’ah maka tidak perlu ditaati. Dan wajib atas kaum Muslim untuk melengserkannya.” (Syarah Shahih Muslim, 8/35-36) .
. 📢 IMAM IBNU ABI ALI AL-HANAFI Beliau berkata : "Jika seorang penguasa meyakini bahwa hukum yang Allah turunkan tidak wajib diamalkan atau boleh memilah milih hukum Allah yang sesuai dgn seleranya meskipun masih meyakini tentang wajibnya, dia telah berbuat kufur akbar/kafir." [Syarah Al-Aqidah Ath-Thahawiyah,2/446].
. 📢 IMAM IBNU KATSIR rahimahullah berkata: “Siapa yang MENINGGALKAN aturan baku yang diturunkan kepada Muhammad Ibnu Abdillah penutup para nabi dan dia justru merujuk pada aturan-aturan (hukum) yang sudah di-nasakh (dihapus), maka dia telah kafir. Apa gerangan dengan orang yang merujuk hukum Ilyasa (Yasiq) dan lebih mendahulukannya daripada aturan Muhammad maka dia kafir berdasarkan ijma kaum muslimin” (Al Bidayah: 13/119) .
















