Disabilitas Harus Memiliki Hak Pilih yang Sama
Portallampung.co- Koalisi Masyarakat Penyandang Disabilitas, mendesak KPU untuk tidak menjadikan BAB II dalam lampiran keputusan KPU sebagai standar kemampuan jasmani dan rohani bagi calon gubernur dan wakil bubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota dalam pelaksanaan proses pemilihan umum kepala daerah serentak 2018.
“Kami juga mendesak KPU untuk menjadikan hasil…
View On WordPress














