Terbukti Melanggar UU PPLH, Kadispora Garut Divonis 1 Tahun Penjara Dan Denda Rp. 1 Milyar
Terbukti Melanggar UU PPLH, Kadispora Garut Divonis 1 Tahun Penjara Dan Denda Rp. 1Â Milyar
GARUT, KAPERNEWS.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut memvonis Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Garut Kuswendi satu tahun penjara atas kasus tindak pidana perizinan lingkungan pembangunan Bumi Perkemahan, Kamis (21/11).
Ketua Majelis Hakim Hasanuddin memutuskan terdakwa Kuswendi yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Kadispora telah melanggar hukum tentang…
View On WordPress













