POLDA Jawa Tengah memastikan penanganan kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior akan dilakukan
POLDA Jawa Tengah memastikan penanganan kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior akan dilakukan secara serius, transparan, dan akuntabel. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya Selasa (16/9).
Kabid Humas juga menegaskan bahwa kasus itu telah naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Penyidik dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang pun saat ini intensif melakukan proses hukum atas peristiwa tersebut.
“Dalam waktu dekat, penyidik akan melaksanakan gelar perkara yang menghadirkan pihak eksternal, salah satunya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” jelas Kabid Humas.












