Pemilik Rumah Makan di Rantepao Dilapor ke Polisi
TORUT, SAORAKYAT— Seorang pemilik rumah makan berinisial RS di Kota Rantepao, Toraja Utara (Torut) dilaporkan ke polisi. Laporan itu atas dasar diduga membawa kabur uang arisan dan pinjaman sebesar Rp133 juta. RS kini menjadi buron. Dua korban dalam kasus ini, masing-masing berinisial SL dan Hy. Keduanya telah melaporkan RS ke Polres Toraja Utara dengan Laporan Polisi Nomor…









