PEMERINTAH akan merenovasi pesantren yang berada di wilayah rawan bencana sebagai upaya menjamin keselamatan para santri. Program ini dires
PEMERINTAH akan merenovasi pesantren yang berada di wilayah rawan bencana sebagai upaya menjamin keselamatan para santri.
Program ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama, disaksikan oleh Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, di Jakarta, Selasa (14/10).
Menko Muhaimin menyebutkan, renovasi akan difokuskan pada pesantren yang berada di wilayah berisiko tinggi, memiliki lebih dari seribu santri, dan tidak mampu membangun secara mandiri.
“Pemerintah ingin memastikan semua santri belajar di lingkungan yang aman. Karena itu, pesantren yang paling rawan dan tidak mampu akan menjadi prioritas,” ujarnya.












