Jalan Tol dan Market Place Akan Dikenai Pajak PPN, Ini Kata Menkeu Heboh!
Jakarta, EDITOR.ID,- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Dirjen Pajak Kemenkeu) berencana memperluas basis pajak dengan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan jasa jalan tol. Beleid rencananya dirampungkan pada 2028. Selain itu Ditjen Pajak juga akan mengenakan pajak Ppn bagi transaksi di market place. Berdasarkan rencana strategis Ditjen Pajak 2025-2029, jasa jalan…















