New Post has been published on Catalog Wishes
New Post has been published on http://www.catalogwishes.com/sial-niatnya-sih-nyambret-eh-pulangnya-digrebek-korban.html
Sial… Niatnya Sih Nyambret, Eh… Pulangnya Digrebek Korban
Sungsuh sial nasib Tri Riyardi (31) waga desa Tepas, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Awal niat ingin menjambret malah akhirnya dijebloskan ke penjara oleh korbannya sendiri.
Seperti dilansir dari Tribunnews, kejadian bermula ketika pelaku mengetahui korban melintas di JL Raya Geneng – Gerih menggunakan motor bersama anaknya. Saat kondisi jalan sepi, tersangka yang sudah membuntuti korban sejak awal langsung memepet motor korban dan menarik tas milik korban.
“Setelah mendapatkan barang jambretannya tersangka kabur dan membawa tas korban ke rumahnya,” Terang Kapolsek Geneng, AKP Partono kepada Surya, Jumat (12/9/2014).
Ilustrasi Jambret Jalanan.
Sialnya adalah saat melarikan diri itu, tersangka yang kabur menuju rumahnya diikuti korban dari belakang. Ternyata sesampainya di rumahnya tersangka hanya mengganti pakaiannya. Akan tetapi, karena korban mengenali tersangka akhirnya berteriak jambret dan maling hingga tersangka ditangkap warga ramai-ramai.
“Seketika tersangka diterika maling oleh korban. Saat itu, teriakan itu mengundang warga berdatangan dan menangkap tersangka di rumahnya sebelum diserahkan ke Polsek Geneng,” paparnya.
Dari tangan si pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa taswarna merah, dua buah handphone serta motor yang digunakan untuk menjambret.
“Sesuai menjalani pemeriksaan tersangka langsung kami tahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka kami jerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya.
Si pelaku sendiri mengaku terpaksa mejambret karena tidak memiliki pekerjaan tetap padahal setiap hari harus mencukup kebutuhan hidup keluarganya.
“Ya terpaksa menjambret karena tak punya pekerjaan pasti (tetap),” jawab spesialis kasus penjambretan dengan korban kalangan ibu rumah tangga tersebut.

















