Pelajaran Nahwu 9: PEMBAGIAN JUMLAH MUFIDAH
Jumlah mufidah di dalam bahasa arab terbagi kepada dua: 1. Jumlah Ismiyyah. Yaitu jumlah yang diawali dengan isim. Seperti: ุฃุญูู ุฏู ุทุงููุจู (Ahmadu thoolibun) = Ahmad adalah seorang siswa. Jumlah (kalimat) tersebut diawali dengan ุฃุญู ุฏ sehingga dinamakan jumlah ismiyyah. Demikian juga dengan kalimatย ุฒูููููููุจู ุชููููุชููุจู ุฑูุณููุงููุฉู (Zainabu taktubu risalaatan) = Zainab menulis sebuah surat. 2. Jumlah Fi'liyyah. Yaitu jumlah yang diawali dengan fi'il. Seperti: ุณูุงูููุฑู ู ุญู ุฏู (Saafaro Muhammadun) = Telah berpergian Muhammad. Jumlah (kalimat) tersebut diawali dengan ุณูุงูููุฑู (Saafaro), dimana ุณูุงูููุฑู merupakan fi'il, sehingga dinamakan jumlah fi'liyyah. Demikian juga kalimat ุถูุฑูุจู ุงูููููุฏู ููููุจุงู (Dhoroba al-waladu kalban) = Telah memukul anak itu seekor anjing Perhatian! Dalam Bahasa Indonesia, kedua jumlah fi'liyyah di atas diterjemahkan :ย Muhammad telah berpergian; Anak itu telah memukul seekor anjing
(buku nahwu halaman 11)












