Pita Frekuensi Tertata, Layanan 4G Pun Lebih Merata
Pita Frekuensi Tertata, Layanan 4G Pun Lebih Merata
Penyedia layanan telekomunikasi telah menyelesaikan penataan ulang (refarming) pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz sesuai yang dicanangkan pemerintah. Dampak dari refarming ini adalah layanan yang lebih efisien dan optimal, sehingga dapat memeratakan layanan 4G bagi masyarakat. Pemerintah memang terus berusaha menyediakan akses informasi yang universal bagi masyarakat di seluruh Indonesia…
View On WordPress















