seen from Malaysia
seen from China
seen from Malaysia

seen from Yemen

seen from Türkiye
seen from Mexico
seen from China
seen from China

seen from Brazil
seen from Türkiye
seen from United Kingdom
seen from China

seen from United Kingdom
seen from Brazil
seen from Philippines
seen from United States

seen from Malaysia

seen from United States
seen from United Kingdom
seen from Malaysia

Anya is live and ready to show you everything. Watch her strip, dance, and perform exclusive shows just for you. Interact in real-time and make your fantasies come true.
Free to watch • No registration required • HD streaming
TIM Gabungan Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejari Yogyakarta, berhasil menangkap terpidana kasus perzinahan Frangki Mokoginta yang dimasukkan dal
TIM Gabungan Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejari Yogyakarta, berhasil menangkap terpidana kasus perzinahan Frangki Mokoginta yang dimasukkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 2019.
Kasi Penkum Kejati DIY Langgeng Prabowo, menjelaskan terpidana bernama Frangki Mokoginta merupakan terpidana perkara pidana yang penanganannya dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan telah berkekuatan hukum tetap.
Menurut Langgeng, Pengadilan Tinggi Yogyakarta telah memutuskan terdakwa Frenky Mokoginta terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana berbuat zina, karena itu Pengadilan Tinggi menguatkan putusan PN Yogyakarta dengan pidana penjara selama 3 bulan.
Putusan Banding Pengadilan Tinggi Yogyakarta ini, ujarnnya telah berkekuatan hukum yang tetap atau inkracht. Namun saat akan dieksekusi, Frangki telah melarikan diri dan kemudian sulit ditemukan. "Saat dalam pemeriksaan pengadilan, Frangki tidak ditahan," katanya
Kronologis kasus
Menyinggung kasusnya, Langgeng mengungkapkan, kasusnya bermula dari perkenalan Frangki dengan seorang perempuan bernama Nita Sivana dan akhirnya keduanya berpacaran.
DPO Sabu 15 Kilogram Dibekuk di Rumahnya, Pelarian 3 Tahun Berakhir di Bengkalis
INGATLAH.COM – Pelarian panjang seorang buronan kasus narkotika yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2023 akhirnya berakhir. Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk pria berinisial A (48), yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu seberat 15 kilogram. Tersangka ditangkap saat berada di kediamannya di Jalan Batin Alam, Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, Kamis…
Sebulan Buron, DPO Pelaku Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Di tangkap Polisi
Pringsewu, lampungkita.id – Pelarian Supriyadi alias Supri (45), buronan kasus pembunuhan di lapo tuak Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, akhirnya berakhir. Polisi menangkap Supri setelah beberapa hari kabur dan bersembunyi di kawasan perkebunan dan hutan wilayah Kabupaten Pesawaran. Supri, warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, diamankan polisi pada Jumat…
Buron Kasus Curas dan Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Ratu
lampungkita.id – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil menangkap MS (23), warga Kampung Padang Ratu, yang merupakan target operasi (TO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat), Kamis (02/10/25), kemarin. Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, menjelaskan bahwa…

Anya is live and ready to show you everything. Watch her strip, dance, and perform exclusive shows just for you. Interact in real-time and make your fantasies come true.
Free to watch • No registration required • HD streaming
Sempat Buron, Pelarian Mantan Kades Ranteballa Berakhir
LUWU, SAORAKYAT—Pelarian Etik binti Mallo (57), mantan Kepala Desa Ranteballa yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berakhir. Etik diamankan oleh anggota Kepolisian Resort (Polres) Luwu pada Selasa (29/7/2025) pagi setelah sempat mengelabui petugas selama pelariannya dari Kota Makassar. Penangkapan dilakukan saat Etik pulang dari Makassar bersama keluarganya. Taktik licik…
KEPOLISIAN Daerah Jawa Barat masih memburu dua buronan kasus jual beli bayi dengan modus adopsi ke Singapura. Sebelumnya, polisi mengamanka
KEPOLISIAN Daerah Jawa Barat masih memburu dua buronan kasus jual beli bayi dengan modus adopsi ke Singapura.
Sebelumnya, polisi mengamankan Lily alias Popo (69). Dia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, saat tiba dari luar negeri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyatakan penangkapan itu hasil koordinasi intensif antara Polda Jabar dan pihak imigrasi. Penyidik sebelumnya mengirimkan surat resmi pencekalan terhadap pelaku.
Berkat respons cepat dari pihak imigrasi, pelaku berhasil dihentikan sebelum berhasil kabur ke luar negeri.
TIM TABUR (Tangkap Buron) Kejaksaan Tinggi, Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap seorang buron Anggun Kurniasih, 34 tahun, warga Banjarsari
TIM TABUR (Tangkap Buron) Kejaksaan Tinggi, Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap seorang buron Anggun Kurniasih, 34 tahun, warga Banjarsari RT.002 RW.004 Glagaharjo, Cangkringan Sleman pada Selasa (24/6).
Humas Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Herwatan menjelaskan Anggun Kurniasih, 34 tahun dinyatakan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) yang diterbitkan Kejaksaan Negeri Sleman pada 2019 dalam perkara Tindak Pidana Umum Penganiayaan.
Anggun, ujarnya menjadi terdakwa di Sleman, berawal dendam terhadap korban Eka Widyawati. Pada hari kejadian, Anggun melihat Eka yang sedang berada di ruang tunggu basecamp Jeep Goa Jepang. Saat itu terdakwa kemudian menghampiri korban dan mengatakan dengan kata-kata kasar.