DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan peredaran sabu dengan modus sistem tempel (alamat web) di Boyolali dan Suko
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan peredaran sabu dengan modus sistem tempel (alamat web) di Boyolali dan Sukoharjo.
Dalam operasi yang dilakukan Jumat (4/7), polisi menangkap dua tersangka berinisial YAP (25) dan KUS (41), serta menyita lima paket sabu seberat bruto 12,07 gram beserta telepon genggam, sepeda motor, alat hisap sabu, dan perlengkapan pengemasan narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di Kecamatan Ngemplak, Boyolali.
Setelah menangkap kedua tersangka, polisi mengembangkan penyelidikan berdasarkan titik lokasi penyimpanan sabu yang tersimpan di telepon genggam pelaku hingga menemukan sejumlah paket sabu di beberapa lokasi di Boyolali dan Sukoharjo.


















