MENATA TARBIYAH DENGAN TAUHID
"Akhlak adalah sesuatu yang maklum(umum) sedangkan tauhid adalah sesuatu yang Muhkam"
Maksudnya:
Umum:
- mashadir dan masyair tarbawiyah(orang tua dirumah, guru disekolah, ustadz dimasjid) telah menanamkan nilai-nilai akhlak.
- adanya tingkatan dalam pertumbuhan anak. (Dari mahdi- lansia).
"Ini semua menunjukkan fitrahnya manusia sudah baik dari sananya, dan ada waktunya mereka sendiri dapat membedakan hal yang baik dan buruk dengan kedua diatas."
Muhkam:
"Orang yang berakhlak belum tentu muwahhid, namun seorang muwahhid sudah pasti ber akhlak".
"Nah hal inilah yang harus paling ditekankan dalam mendidik."
- Maratib Ihtimalat seseorang muwahhid yang tidak selaras dengan akhlak.
1- Urf/Adat:
kaedahnya: قال السيوطي :العادة المحكمة
Imam Suyuthi :"Adat dapat menjadi sebuah pijakan hukum"
Sebagian para ulama seperti Hanafiah dan Malikiyah mengatakan: "Adat" bagian dari dalil ahkam, selagi tidak ada Nash dari Al-Qur'an dan Sunnah.
Sedangkan jumhur mengatakan: "Adat" tidak bisa menjadi dalil untuk menetapkan sebuah hukum.
Namun setelah dirujuk, maksud dari pendapat jumhur: bahwa"Nash" Al Qur'an dan Sunnah tidak dapat di takhsis dengan "Adat/Urf".
"Urf" dari segi maudhu'nya terbagi menjadi dua:
Adat lafdziyah dan Adat amaliyah.
"Urf" dari segi cakupannya terbagi menjadi dua:
Adat global mencakup antar negara atau antar insan.
Adat khusus yang digunakan antar satu tempat tampa tempat yang lain, atau Adat yang digunakan setiap kelompok dan tidak gunakan oleh kelompok yang lainnya.
[Al mumti' fil qawaid Al fiqhiyyah].
2- Ghulu:
Hal ini belum keluar dari kata ber akhlak, dan masuk didalam kaedah:
(العبرة في العقود بالمقاصد والمعاني لا بالألفاظ والمباني)
Artinya: "inti didalam sebuah ikatan, hakikatnya dengan niat dan maknanya, bukan lafadz dan bentuk kalimatnya."
"Akhlak sudah lazim didalamnya"
kalau dipermasalahan ishlah, maka Ushul dan dharuriyahnya sudah ada hanya saja di tingkat hajiyah dan tahsiniyyah/tazyiniyyahnya perlu diulas lagi agar tidak melanggar batas-batasan syariat dan sesuai Sunnah.
3- "berdusta"
Bagaimana mungkin seseorang mengimani dan mengingkari sesuatu diwaktu yang sama, maka ini mustahil.
Lalu bagaimana posisi kita ketika melihat hal ini?
Syaikh Sholih Al Utsaimin mengatakan di"kitabul ilm", ketika kita melihat orang seperti ini maka kita melihatnya dari dua kacamata; kacamata syar'i dan kacamata takdir.
"Hukumi perbuatannya sesuai syar'i, dan posisikan diri kita seandainya takdir kita ada diposisi dia, kira-kira apa yang paling kita butuhkan pada saat itu ?"
Maka dengan ini mudah-mudahan kedepannya hal ini dapat membantu kita agar lebih mudah bermuamalah kepada siapa saja dan menanamkan tauhid dalam tarbiyah adalah menjadi tujuan kita.
Allahutaala a'lam













