Teringat mendiang teman dan senior. RIP, MS Regrann from @tempodotco - Perang Tambang, Perang Bintang DUA dekade reformasi, tentara dan kepolisian masih saja terlibat dalam tarik-menarik kepentingan bisnis-sesuatu yang lazim terjadi pada era Orde Baru. Di Kotabaru, Kalimantan Selatan, ketika dua pengusaha berebut penguasaan lahan batu bara dan perkebunan sawit, cawe-cawe institusi bersenjata itu bahkan melibatkan pimpinan level tertinggi. Perseteruan berawal dari kegiatan bisnis PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) dan PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM). SILO memiliki pertambangan bijih besi di Pulau Sebuku, Kalimantan Selatan. Membangun fasilitas pemurnian bijih besi pada 2015, SILO memenuhi kebutuhan energinya lewat eksploitasi tambang batu bara di Pulau Laut, juga di Kalimantan Selatan. Izin penambangan telah dikantongi tiga perusahaan di grup itu. Pada saat hampir bersamaan, di lahan milik PT Inhutani yang bersisian dengan area tambang batu bara milik SILO, MSAM membangun perkebunan sawit. Konflik kedua perusahaan muncul ketika SILO mengklaim MSAM menggarap area yang merupakan bagian konsesinya. MSAM bukan perusahaan sembarangan. Pemiliknya adalah Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, pengusaha batu bara yang sejak dulu dikenal dekat dengan petinggi kepolisian. Dalam konfliknya dengan SILO, MSAM mempekerjakan personel Brigade Mobil untuk mengawal penanaman sawit. Di lapangan, entah atas perintah siapa, polisi memeriksa mereka yang menentang perkebunan sawit MSAM atau mendukung penambangan batu bara milik SILO. Merasa ditekan kepolisian, SILO mencari perlindungan dari militer, termasuk mempekerjakan tentara dalam pengamanan area tambang. Tiga koperasi tentara juga ikut berniaga di perusahaan ini-hal yang tidak dibenarkan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (at Pontianak, Indonesia)