Negara Berikan Santunan Rp 125 Juta bagi Korban KMP Putri Yasmin
hainews.co.id – PT Jasa Raharja secara resmi menyerahkan santunan sebesar Rp 125 juta kepada ahli waris Indah Dwi Septiani, seorang mahasiswi Universitas Mataram (Unram) yang menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa terbakarnya KMP Putri Yasmin. Insiden tragis tersebut terjadi di perairan Sekotong, Lombok Barat, pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pemberian santunan ini merupakan wujud nyata…














