Tim Penyusun: ➢ Anin Nadiyahtul Hilma ➢ Luthfi Rofiana ➢ Nurul Fathiyah Urfa ➢ Risma Aprilia FOKASI (Forum Kajian dan Edukasi) ENVIHSA UIN Jakarta 2016/2017 KAJIAN ILMIAH PENGELOLAAN SAMPAH DALAM ASPEK PENDIDIKAN I. Pendahuluan Kondisi persampahan di negara Indonesia mulai menjadi perhatian publik sejak terjadinya tragedi longsor sampah di TPA Leuwi Gajah pada tanggal 21 Februari 2005 yang menyebabkan 141 orang meninggal dan 6 orang lainnya terluka. Selain menelan banyak korban, kejadian ini juga menimbulkan kerugian biaya mencapai 15 miliar rupiah. Kejadian tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Dengan dicetuskannya HPSN ini, diharapkan kepedulian dan peran aktif masyarakat di Indonesia dapat mengalami peningkatan demi mencapai impian Indonesia bebas sampah 2020. Mengatasi permasalahan sampah di masyarakat tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah saja, namun masyarakat sebagai penghasil sampah harus berperan aktif dalam mengelola sampahnya, minimal melakukan pemilahan sampah yang rutin di rumahnya masing-masing. Upaya meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan persampahan seharusnya sudah diberikan sejak dini baik melalui pendidikan formal di sekolah maupun non formal. Strategi pengelolaan sampah melalui aspek pendidikan bertujuan menumbuhkan sikap kepedulian masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap sampahnya sendiri. Bayangkan jika semua masyarakat di Indonesia memiliki sikap kesadaran dan kepedulian yang tinggi untuk bertanggung jawab terhadap sampahnya, maka dapat dipastikan upaya pengelolaan sampah di Indonesia dapat membuahkan hasil yang lebih maksimal. II. Hasil dan Pembahasan Data di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tahun 2010 menyebutkan, volume rata-rata sampah di Indonesia mencapai 200 ribu ton per hari. Daerah perkotaan menyumbang sampah paling banyak. Diperkirakan pada tahun 2020 volume sampah di Indonesia meningkat lima kali lipat. Berarti, 1 juta ton tumpukan sampah dalam sehari. Tanggal 21 Februari tahun 2017 ini kembali diselenggarakannya HPSN dengan tema “melaksanakan Pengelolaan Sampah Terintegrasi dari Gunung, Sungai, Kota, Pantai, Hingga Laut untuk mewujudkan Indonesia Bersih Sampah 2020.” Menurut surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang pelaksanaan peringatan HPSN tahun 2017, dengan diselenggarakannya peringatan HPSN ini dapat memberikan kesempatan kepada segenap pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun kelompok masyarakat/komunitas/LSM se-Indonesia untuk saling merangkul menunjukan kepeduliannya dalam berbagai aktivitas peduli kebersihan walaupun tidak di kawasan pesisir dan laut. Salah satu strategi yang akan digencarkan dalam HPSN kali ini adalah mengenai solusi pengelolaan sampah dalam bidang pendidikan. Dunia pendidikan merupakan salah satu aspek terpenting dalam pembangunan di daerah. Sampai saat ini, belum ada satu pola perencanaan khususnya di lingkungan sekolah mengenai pengelolaan sampah. Solusi pengelolaan sampah ditinjau dari aspek pendidikan di kota Bandung salah satunya telah dilakukan oleh mahasiswa ITB dengan cara masuk ke dalam jalur pendidikan formal untuk siswa (SD, SMP, SMA) dan masyarakat. Berangkat dari permasalahan pemahaman masyarakat yang kurang mengenai lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah, kegiatan ini berupa pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk menampung aspirasi dan pandangan dari setiap sekolah, khususnya dalam hal pengelolaan sampah. Strategi kegiatan ini dilakukan melalui kampanye dalam bentuk workshop dan demo bank sampah serta penggunaan bor biopori yang melibatkan guru, siswa, dan pegawai sekolah. Metode penyampaian dilakukan melalui mobile game untuk menjelaskan metode biopori, dan leaflet/poster untuk bank sampah serta reuse sampah kertas untuk kerajinan tangan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bersinergi dengan Pusat Pemberdayaan Perdesaan di Kota Bandung untuk membuat sekolah dan kampung binaan serta dan interaksi dengan beberapa LSM lingkungan hidup. Kegiatan ini memberi beberapa manfaat antara lain: 1. Membangkitkan kesadaran sekolah (guru, siswa dan pelaksana kebersihan) dan masyarakat untuk mengolah sampah organik dan anorganik dengan baik dan berkelanjutan. 2. Membuka peluang untuk kerjasama lebih lanjut berupa kegiatan monitoring dan sosialisasi terobosan atau inovasi berikutnya dalam pengolahan sampah atau limbah. 3. Membuka peluang kerjasama dengan LSM yang bergerak dalam bidang lingkungan hidup Selain kota Bandung, beberapa sekolah di kota Depok juga memperkenalkan pelajaran di bidang pengelolaan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah ke dalam mata pelajaran khusus, yaitu Pendidikan Lingkungan Hidup. Kemudian beberapa sekolah (baik SD, SMP maupun SMA) di kota Depok juga menerapkan pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan sampah organik dan anorganik, pengolahan sampah sesuai jenis sampah, sampai kepada pendirian bank sampah di kawasan sekolah. Beda halnya dengan negara tetangga Indonesia, yaitu Jepang yang sudah mulai lebih dulu menerapkan pengelolaan sampah di lingkungan pendidikan anak usia dini (PAUD). Program Gomi Zero yang diterapkan di universitas Hirosima, Jepang bertujuan mengajarkan kepada anak-anak didik untuk peduli dalam membersihkan sampah, terutama di lingkungan sekolah. Bukan hanya dilakukan di tingkat universitas saja, tapi program Gomi Zero ini mulai diterapkan pada tingkat taman kanak-kanak dan sekolah dasar. III. Kesimpulan dan Saran Pengelolaan sampah dari aspek pendidikan cenderung harus diperhatikan jika sasarannya adalah untuk memperbaiki dan membangun generasi peduli lingkungan. Permasalahan ini dapat ditangani jika masyarakat Indonesia dapat mengubah paradigma terkait pengelolaan sampah. Dalam proses pencapaiannya akan lebih efektif jika memperkenalkan cara pengelolaan sampah dengan baik kepada anak-anak sejak usia dini, sehingga kelak pada usia lebih dewasa mereka dapat melaksanakan pengelolaan sampah secara benar. Kurikulum sekolah yang ada harus bisa menjawab keadaan dan perubahan yang terjadi pada waktu mendatang. Karena dengan begitu permasalahan terkait sampah akan terselesaikan dengan menyadarkan generasi muda tentang etika, bahaya dan efek buruk sampah. Saran ditujukan kepada pemerintah daerah maupun pusat yaitu setiap unit pendidikan harus memiliki kurikulum yang bermuatan pendidikan dalam pengelolaan sampah dan menerapkannya guna meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku para peserta didik dalam pengelolaan sanpah. Berbagai program pemerintah yang berhubungan dengan pengelolaan sampah hendaknya ditempuh secara terpadu baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal. Dimulai dari revitalisasi kurikulum jalur pendidikan formal dari tingkat prasekolah hingga perguruan tinggi hendaknya mendukung prigram pemerintah dalam pengelolaan sampah. Referensi: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. 2015. Pekerjaan: Kajian Kebijakan dan Strategi Nasional Percepatan Pengelolaan Persampahan. Jakarta: PT. Arkonin Engineering Manggala Pratama. Kementerian Pekerjaan Umum. 2014. Buletin Ciptakarya: Menuju Indonesia Bebas Sampah 2020. Edisi 02/Tahun XII/Februari 2014 Ninggarwati. Model Pengelolaan Sampah Perkotaan Ditinjau dari Bidang Pendidikan di Kota Depok. Politeknik Negeri Jakarta. Surat Edaran Nomor. SE.1/Menlhk-Setjen/Rokum/PLB.3/1/2017 Tentang Pelaksanaan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2017. https://id.linkedin.com/pulse/memaknai-hari-peduli-sampah-nasional-21-februari-2017-parasian