🔰 Bahaya Hilangnya Kewibawaan Pemerintah
Di antara nikmat Allah yang paling besar dan sering kali tidak disadari nilainya, kecuali setelah hilang adalah nikmat keamanan, ketenteraman, dan stabilitas dalam kehidupan masyarakat.
Dengan adanya keamanan, manusia dapat beribadah dengan tenang, menuntut ilmu, mencari nafkah, menjaga keluarga, dan menunaikan berbagai kewajiban mereka.
Sebaliknya, ketika keamanan lenyap dan kekacauan merajalela, maka banyak maslahat agama dan dunia ikut lenyap bersamanya.
Oleh karena itu, syariat Islam memberikan perhatian yang besar terhadap terjaganya persatuan, tegaknya ketertiban, dan tercegahnya berbagai sebab yang dapat menyeret masyarakat ke dalam kekacauan dan pertumpahan darah.
Banyak orang mampu melihat dampak buruk dari sebagian kezaliman yang dilakukan oleh penguasa, namun tidak semua orang mampu melihat bahaya yang jauh lebih besar yang muncul ketika kewibawaan pemerintahan runtuh dan kendali terhadap masyarakat hilang.
Sejarah umat manusia, baik dahulu maupun sekarang, berulang kali menunjukkan bahwa ketika keamanan terguncang, para pelaku kerusakan memperoleh kesempatan, hak-hak manusia terabaikan, darah ditumpahkan, dan berbagai kemudaratan menyebar ke seluruh lapisan masyarakat.
Oleh karena itu, para ulama Islam sejak generasi terdahulu telah menjelaskan pentingnya memahami masalah ini dengan ilmu, hikmah, dan pandangan yang jauh ke depan.
Di antara penjelasan yang sangat berharga dalam masalah ini adalah nasihat yang disampaikan oleh Imam Ath-Thurthusyi -rahimahullah- berikut ini.
🔴 Abu Bakr ath-Thurthusyiy (wafat 544 H) -rahimahullah- berkata,
” ومثالُ السلطان القاهر لرعيته، ورعيةٍ بلا سلطان, مثالُ بيتٍ فيه سراجٌ منير وحوله فئامٌ من الناس يُعالجون صنائعهم، فبينما هم كذلك إذْ طفئ السراجُ فقبضوا أيديهم في الوقت, وتعطّل جميعُ ما كانوا فيه, فتحرّك الحيوان الشّرير وتخشخش الهوامُ الخسيس, فدبَّت العقرب من مكمنها, وفسَقَت الفأرة من جُحرها وخرجت الحية من مَعدِنها، وجاء اللص بحيلته, وهاج البرغوثُ مع حقارته, فتعطّلت المنافع واستطالت فيهم المضار. كذلك السلطان إذا كان قاهراً لرعيته كانت المنفعة به عامة, وكانت الدماء به في أَهلها مَحْقُونة, والحُرُمُ في خدورهنَّ مصونة, والأسواق عامرة, والأموال محروسة, والحيوان الفاضل ظاهر, والمرافق حاصلة, والحيوان الشرير من أهل الفسوق, والدعارة خامل
فإذا اختلَّ أمر السلطان دخل الفساد على الجميع, ولو جُعل ظلم السلطان حولاً في كِفّة، ثم جعل فساد الرعية و مظالمهم وهرجهم في ساعة- إذا اختل أمر السلطان- في كفة كان هرجُ الناس ساعة أرجحَ وأعظمَ من ظلم السلطان حولاً, وكيف لا، وفي زوال السلطان أو ضعف شوكته سُوق أهل الشر, ومكسب الأجناد, ونفاق أهل العيارة والسوقة واللصوص والمناهبة قال الفضيل(187هـ): ” جور ستين سنة خير من هرج ساعة “. ولا يتمنّى زوال السلطان إلاّ جاهل مغرور أو فاسق يتمنّى كلَّ محذور “. سراج الملوك للطرطوشي ج1 ص 199
"Perumpamaan seorang penguasa yang kuat dalam mengendalikan rakyatnya, dengan suatu masyarakat yang tidak memiliki penguasa adalah seperti sebuah rumah yang di dalamnya terdapat sebuah lampu yang terang benderang. Di sekeliling lampu itu berkumpul banyak orang yang sedang mengerjakan berbagai pekerjaan dan keperluan mereka.
Ketika lampu itu tiba-tiba padam, seketika itu pula tangan-tangan mereka terhenti, seluruh pekerjaan yang sedang mereka lakukan menjadi terbengkalai, dan segala aktivitas mereka terganggu.
Lalu hewan-hewan yang buas mulai bergerak, binatang-binatang melata yang hina mulai merayap, kalajengking keluar dari persembunyiannya, tikus keluar dari liang-liangnya, ular keluar dari sarangnya, pencuri datang menjalankan tipu dayanya, bahkan kutu yang kecil dan hina pun mulai bermunculan.
Akibatnya, berbagai kemaslahatan terhenti, dan berbagai kerusakan serta bahaya semakin merajalela di tengah mereka.
Demikian pula keadaan penguasa. Apabila ia mampu mengendalikan rakyatnya, maka manfaatnya dirasakan secara umum. Dengan sebab keberadaannya, darah-darah manusia terjaga, kehormatan para wanita terlindungi di rumah-rumah mereka, pasar-pasar menjadi ramai, harta benda terpelihara, orang-orang baik dapat menampakkan dirinya, berbagai kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, sedangkan orang-orang jahat dari kalangan pelaku kefasikan dan kerusakan menjadi tertekan dan tidak leluasa bergerak.
Namun, apabila urusan penguasa menjadi kacau, maka kerusakan akan menimpa seluruh lapisan masyarakat.
Seandainya kezaliman seorang penguasa selama satu tahun diletakkan pada satu timbangan, lalu kerusakan rakyat, kezaliman mereka, dan pertumpahan darah yang terjadi hanya dalam sesaat - akibat hilangnya kekuasaan - diletakkan pada timbangan yang lain, niscaya kerusakan yang ditimbulkan manusia dalam sesaat itu lebih berat dan lebih besar daripada kezaliman penguasa selama satu tahun.
Bagaimana tidak demikian, padahal ketika kekuasaan penguasa hilang atau kewibawaannya melemah, itulah musim subur bagi para pelaku kejahatan, kesempatan mencari keuntungan bagi para perusuh, saat larisnya orang-orang pembuat kerusakan, masyarakat rendahan, para pencuri, dan para perampas harta.
Al-Fudhail bin Iyadh berkata,
"Kezaliman selama enam puluh tahun lebih baik daripada kekacauan sesaat."
Tidaklah ada yang menginginkan lenyapnya kekuasaan (penguasa), kecuali orang yang bodoh lagi tertipu, atau seorang fasik yang menginginkan terjadinya segala bentuk keburukan dan bahaya."
(Siroj al-Muluk, jilid 1, hlm. 199).
Jadi, hendaknya seorang muslim memandang berbagai persoalan yang berkaitan dengan penguasa dan keamanan masyarakat dengan pandangan syariat, bukan semata-mata dengan dorongan emosi atau kemarahan sesaat.
Tidak setiap keburukan dapat dihilangkan dengan cara yang menghasilkan keburukan yang lebih besar bahkan termasuk kaidah agung dalam syariat adalah menolak kerusakan yang lebih besar meskipun harus bersabar terhadap kerusakan yang lebih ringan.
Oleh karena itu, para ulama Ahlus Sunnah senantiasa mengingatkan umat agar menjaga persatuan, menghindari sebab-sebab kekacauan, serta menempuh jalan nasihat, doa, dan perbaikan yang sesuai dengan tuntunan syariat.
Sebab sejarah telah membuktikan bahwa ketika keamanan hilang, maka agama, jiwa, harta, dan kehormatan manusia menjadi taruhan.
Karena itu, hendaknya kita senantiasa mensyukuri nikmat keamanan yang Allah karuniakan, memohon kepada-Nya agar memperbaiki keadaan para pemimpin dan rakyat, serta berusaha menjadi bagian dari orang-orang yang menebarkan kebaikan dan ketenteraman di tengah masyarakat.
Jangan sampai seseorang menjadi penyebab tersebarnya fitnah, provokasi, atau seruan yang dapat membuka pintu kerusakan yang lebih luas.
Seorang mukmin yang bijaksana tidak hanya melihat keadaan hari ini, tetapi juga mempertimbangkan akibat yang akan muncul di kemudian hari.
Kita memohon kepada Allah -Ta'ala- agar menjaga negeri-negeri kaum muslimin dari segala bentuk kekacauan dan perpecahan, memperbaiki para pemimpin dan rakyatnya, serta melimpahkan kepada mereka keamanan, keadilan, dan keteguhan di atas petunjuk-Nya. Aamiin.
📌 Faedah Penting dari Nasihat Abu Bakr ath-Thurthusyiy
1/ Syariat memandang stabilitas dan keamanan masyarakat sebagai nikmat yang sangat besar.
2/ Kerusakan yang timbul akibat hilangnya kekuasaan dan keamanan sering kali jauh lebih besar daripada kezaliman yang terjadi di bawah pemerintahan yang masih tegak.
3/ Orang-orang jahat, perusuh, pencuri, dan pelaku kriminal biasanya mendapatkan kesempatan ketika kewibawaan pemerintah melemah.
4/ Oleh karena itu para ulama Ahlus Sunnah menekankan pentingnya menjaga persatuan umat, mendoakan kebaikan bagi penguasa, serta menghindari segala sebab yang mengantarkan kepada kekacauan dan pertumpahan darah.
5/ Ucapan ini tidak bermakna membenarkan kezaliman penguasa, tetapi menjelaskan bahwa fitnah anarki dan kekacauan umum sering kali lebih berbahaya dan lebih luas dampaknya daripada kezaliman yang terbatas.
Gowa, 26 Dzulhijjah 1447 H
✍ Ustadz Abdul Qodir Abu Fa'izah Al-Bughisiy -hafizhahullah-















