PEMBATASAN AKSES MEDIA SOSIAL OLEH KOMINFO Menjelang sidang Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pemilu presiden pada Jumat (14/6), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) akan kembali membatasi akses internet. . Pembatasan akses internet untuk fitur gambar dan video saja ini tidak akan diberitahukan sebelumnya. Pembatasan langsung diberlakukan ketika sebaran hoaks atau berita bohong mencapai 600-700 konten per menit. . Banyak pihak memang memuji langkah cepat membatasi akses dan penyebaran media sosial Facebook, Twitter, Instagram, WhatsApp dan Line, ketika terjadi demonstrasi yang berujung kerusuhan pertengahan Mei lalu, sebagai upaya tepat meredam berita bohong atau hoaks yang meresahkan. . Tetapi tidak sedikit pula yang mengkritisinya, antara lain Institute Criminal Justice Reform ICJR dan (Aliansi Jurnalis Independen (AJI). . Beberapa jam setelah merebaknya aksi demonstrasi memprotes pengumuman rekapitulasi suara nasional KPU Selasa dini hari (21/5) yang berbuntut kerusuhan di beberapa lokasi di Jakarta, otorita berwenang membatasi sementara akses dan penyebaran media sosial di seluruh Indonesia. . source : voaindonesia . Follow @spoters . . #infospoters #spoters #spotersmedia #fakta #mitos #misteri #sejarah #viral #bawaslu #hoax #provokator #makar #pemilu #indonesia #jokowi #prabowo #medsos #polri #tni #pasuruan #pasuruanslow #pasuruanapik #amazingpasuruan #pasuruanhits #pojokpasuruan #sudutpasuruan #yoikipasuruan #medsos (di Pasuruan) https://www.instagram.com/p/BypohYfH4-7/?igshid=3q7r68p2716c