KAUM BANGLASIA: BOM WAKTU MALAYSIA
Seolah sudah suratan, kegaduhan dan keresahan sosial berbau rasial cukup melekat dengan bangsa Malaysia. Sulit lepas dan hampir tidak berujung. Konflik etnis selalu menghantui sejak awal negara berdiri. Dan ibarat api dalam sekam, ia menjadi bom waktu yang bisa meledak kapan saja di waktu dan skala yang tidak terduga.
Ditengah memuncaknya krisis identitas dan polemik bahasa Melayu sebagai bahasa nasional, Malaysia saat ini dihadapkan dengan persoalan pelik pengelolaan tenaga kerja asing dan pengendalian masuknya imigran ilegal. Persoalan yang jika tidak diselesaikan tuntas dan cepat akan berujung pada simpul masalah sama, konflik etnis.
Menyusut drastisnya tenaga kerja asing yang berasal dari Indonesia memberi dampak cukup signifikan bagi Malaysia, yang memang memiliki ketergantungan akan kebutuhan tenaga kerja asing. Hingga 2017, jumlah tenaga kerja Indonesia merupakan yang terbesar, tercatat mencapai 728.871 orang atau sekitar 41% dari keseluruhan tenaga kerja asing di Malaysia. Namun tercatat kemudian pada Januari 2023 tersisa 44.769 orang saja.
Pesatnya pertumbuhan ekonomi dan kemajuan pembangunan Indonesia saat ini, telah menurunkan minat mereka bekerja di Malaysia. Dan jumlah tersebut dipastikan akan terus menyusut menyusul kebijakan penghentian pengiriman tenaga kerja ke Malaysia yang dikeluarkan pemerintah Indonesia pada pertengahan tahun lalu.
Mengatasi hal tersebut, pemerintah Malaysia menandatangani perjanjian dengan Bangladesh pada Desember 2021 untuk membuka kembali pengiriman tenaga kerja yang sempat dihentikannya di 2018.
Dalam waktu kurang dari 2 tahun, lebih 300.00 tenaga kerja asal Bangladesh masuk ke Malaysia. Mereka bekerja di berbagai sektor yang sebelumnya diisi tenaga kerja asal Indonesia. Jika pada 2017, jumlah mereka hanya sekitar 200.000, maka pada 2023 telah mencapai lebih 600.000 orang. Merupakan jumlah terbesar dari keseluruhan tenaga kerja asing di Malaysia.
Namun jumlah sebenarnya diperkirakan jauh melebihi angka tersebut. Karena ditengarai, sejumlah besar imigran illegal, pendatang asal Bangladesh tanpa dokumen sah, ikut membonceng didalamnya. Dalam waktu cepat mereka berkembang membentuk koloni sendiri, yang kemudian populer dengan sebutan Banglasia, Bangladesh Malaysia. Mereka membuka usaha sendiri, toko, kedai, warung dan bentuk usaha bidang jasa lainnya, dengan menyewa izin usaha warga lokal. Sebagian besar terkonsentrasi di Kuala Lumpur, di wilayah Jalan Silang dan Lebuh Pudu, yang terkenal dengan julukan Bangla Market atau Little Dhaka.
Tentu saja fenomena tersebut wajar jika kemudian membuat warga, khususnya etnis Melayu menjadi resah dan tidak nyaman. Apalagi banyak oknum pendatang Bangladesh terlibat sejumlah tindak kriminal pencurian, perampokan, pemerkosaan dan terlibat dalam kegiatan prostitusi. Juga tidak sedikit dari mereka yang berupaya menikahi perempuan Melayu lokal demi memperoleh status Melayu bumiputera dengan mengantongi KTP biru sebagai penanda penduduk asli.
Banyak warga merasa terancam keamanan dan mulai mengkhawatirkan keselamatan anak-anaknya. Mereka menilai para pendatang Bangladesh mencemari lingkungan, dan dinilai kurang baik dalam menghargai dan bergaul dengan warga lokal.
Apakah tindakan penggerebekan besar-besaran dan pengepungan Little Dhaka yang dilakukan oleh sekitar 1000 personil polisi pada 21 Desember lalu merupakan langkah tepat? Akankah menjawab keluhan dan aduan warga selama ini? Tentu saja tidak.
Ketergantungan Malaysia akan tenaga kerja asing merupakan dampak populasi yang makin menua dengan angka usia median 29, sehingga menurunkan tingkat partisipasi pekerja. Dan populasi yang relatif kecil, 34 juta saat ini, turut menurukan tingkat kompetisi dalam mencari pekerjaan. Ruang dan peluang itulah yang kemudian diisi para tenaga kerja asing.
Selain itu meningkatnya tingkat pendidikan dan urbanisasi menurunkan keterisian bidang pekerjaan semi skill dan low skill. Kekosongan inilah yang kemudian diisi para imigran illegal. Sekaligus menjadi dilema tersendiri. Fasilitasi beberapa pelaku usaha kepada para imigran dengan memanfaatkan korupsi sistematis yang terus berlangsung dalam struktur pemerintah pada gilirannya melegitimasi eksistensi mereka.
Aktifitas mencolok koloni Banglasia sehingga menimbulkan tanggapan dan reaksi negatif sebagian masyarakat yang menilainya sebagai ancaman secara ekonomi, sosial, juga keamanan, merupakan konsekuensi logis yang harus dihadapi. Mengatasinya lewat tindakan represif beresiko memicu konflik horizontal dalam masyarakat. Perlu pendekatan sosiologis untuk mengantisipasi meluasnya potensi kerawanan sosial, serta tindakan tegas atas pelanggaran regulasi yang dilakukan birokrasi dan para pelaku usaha.
Siapa makan nangka, maka kena getahnya.