Penerimaan pajak dalam negeri mendominasi pendapatan dan hibah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan kontribusi sebesar 85,35 persen atau Rp8,09 triliun dari total realisasi penerimaan kuartal II/2022. Jika diperinci, pendapatan dan hibah Kalsel terdiri dari pajak dalam negeri sebesar 85,35 persen, pajak perdagangan internasional 7,44 persen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya 6,81 persen dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar 0,39 persen. “Andil dari Pajak Perdagangan Internasional di Kalimantan Selatan banyak didominasi oleh meningkatnya nilai ekspor komoditas utama yaitu batubara dan CPO,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalsel Sulaimansyah dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022) Selengkapnya www.halodayak.com #banjarbaru #banjarmasin #kalimantanselatan #kalsel #infokalsel #borneo #halodayak #halodayakdotcom https://www.instagram.com/p/CixeQpqvuUp/?igshid=NGJjMDIxMWI=