Kejati DKI Jakarta Ungkap Peran Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Indofarma
JAKARTA, cinews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan periode 2020-2023 yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp371 miliar. Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan satu dari tiga tersangka yakni Arief Pramuhanto yang merupakan Direktur Utama PT Indofarma…













