JampidumDr.Fadil Zumhana,menyetujui permohonan penghentian berdasarkan keadilan Restoratif, tersangka Ridho Subkhi als Bongol
JampidumDr.Fadil Zumhana,menyetujui permohonan penghentian berdasarkan keadilan Restoratif, tersangka Ridho Subkhi als Bongol
BDL,bidiklampung.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana melakukan ekspose dan menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara Tindak Pidana atas nama Tersangka RIDHO SUBKHI ALS BONGOL BIN SUPRAPTO dari Kejaksaan Negeri Batang yang disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Kapuspenkum Kejagung RI,Leonard Eben Ezer…
View On WordPress













